Sesuai UU-RI No.20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa
"Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka". Dan
dipenjelasan UU-RI tsb ditulis : "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah
pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu
penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi
entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar
sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan
.... dst."
Juga sesuai dengan UUD 45 bahwa "Setiap warga negara berhak
mendapat pendidikan". Sedangkan diantara warga negara terdapat sebagian
masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (khususnya karyawan). Juga
sebagian masyarakat yang memiliki dana terbatas.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut UNKRIS menyelenggarakan Program Kuliah
Karyawan, Kuliah Online / Blended ini sekaligus melaksanakan KOMITMEN SOSIAL.
Yaitu dengan memberi kesempatan kepada seluruh masyarakat lulusan
SMA, SMK, D1, D2, D3, Politeknik, S1, dsb-nya;
baik yang memiliki waktu luang terbatas maupun dana terbatas, untuk melanjutkan
pendidikan (atau pindah jurusan) ke
jenjang Sarjana (S-1)
pada program studi yang diminati,
secara layak dan bermutu sesuai keunggulan UNKRIS.
Biaya pendidikannya disubsidi sehingga terjangkau masyarakat, juga
diberikan fasilitas kredit biaya pendidikan tanpa bunga dan tanpa agunan
sehingga dapat diangsur bulanan sesuai kemampuan mahasiswa.
Sistem pendidikannya dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai bagi
karyawan yang sibuk dengan pekerjaannya maupun bagi yang bukan karyawan.
Selain kuliah tatap muka, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui
tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan
bimbingan pengerjaan
skripsi (S1) / tugas akhir
yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan
studi tepat pada waktunya.
Lulusan Program S1 dipersiapkan
menjadi Sarjana (S1)
sesuai dengan jurusan/program studinya,
yang dapat mengembangkan jati dirinya dengan bekal ilmu pengetahuan, teknologi,
dan seni, sehingga mampu menyelesaikan/memecahkan persoalan sekaligus
mengembangkan ilmunya. Serta memiliki kemampuan penguasaan teori yang
kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yang
komprehensif; mengembangkan sikap mental profesional yang berorientasi pada
pemecahan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem; mampu mengembangkan
kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki kemampuan melakukan
berbagai penelitian dasar maupun terapan;
Lulusannya juga dibekali dengan
pengetahuan, etika akademik dan profesi, kemampuan dan ketrampilan untuk
mengelola tim/organisasi secara komprehensif dalam bidang yang sesuai dengan
bidang ilmunya; kemampuan berkerjasama dalam tim, kemampuan memahami pengetahuan
terhadap etika, kemampuan memahami pengetahuan sesuai bidang ilmunya, sekaligus
dibekali dengan kemampuan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan
komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa dan Lulusan Program Kuliah Karyawan maupun Program Reguler, mempunyai HAK AKADEMIK, GELAR, dan IJAZAH yang SAMA, serta
mempunyai HAK untuk menggunakan gelarnya dan untuk melanjutkan pendidikan
ke jenjang yang lebih tinggi.
|